Ondel-ondel merupakan boneka manusia raksasa khas Betawi yang biasa digunakan untuk pagelaran seni maupun pengiring acara yang mengandung unsur kebudayaan Betawi. Ondel-ondel dalam budaya Betawi memiliki beberapa fungsi yaitu sebagai pengusir bala, simbol kebudayaan, pengiring acara budaya betawi yang biasanya ada didalam acara pernikahan maupun pagelaran seni.
Ondel-ondel menjadi salah satu bukti kekayaan budaya Betawi. Pada zaman dahulu material Ondel-ondel dibuat dari bahan rotan dan bubur koran untuk bagian wajahnya, dan karena kerangkanya yang berat maka masyarakat Betawi biasanya akan melakukan ritual dengan membakar sesajen agar orang yang akan membawa kerangka Ondel-ondel mendapatkan kekuatan, hal ini juga menggambarkan bahwa penggunaan Ondel-ondel kental akan spiritual. Namun, pada sekarang ini pembuatan Ondel-ondel sudah sedikit berubah, kerangka Ondel-ondel dibuat dari bambu dan berbahan fiber untuk bagian wajahnya, sehingga Ondel-ondel pada sekarang ini sudah lebih ringan dan tidak ada lagi pembakaran sesajen untuk memberikan kekuatan bagi seseorang yang akan membawa kerangka Ondel-ondel tersebut.
Seperti yang sudah saya jelaskan diatas bahwa fungsi Ondel-ondel ialah untuk acara kebudayaan Betawi dan juga acara keagamaan. Sedangkan pada sekarang ini Ondel-ondel lebih digunakan sebagai mata pencaharian masyarakat. Banyak kita temui Ondel-ondel di jalanan, bukan untuk pagelaran melainkan untuk "ngamen". Tentunya hal ini menggambarkan bahwa adanya pergeseran makna kebudayaan Ondel-ondel dari yang dipergunakan untuk acara budaya betawi bergeser menjadi mata pencaharian.
Pergeseran makna tesebut terjadi karena adanya faktor-faktor tertentu, dan yang paling menonjol adalah faktor ekonomi, ditambah lagi keadaan sekitar yang memang sedang sulit di masa pandemik ini membuat setiap masyarakat kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya karena adanya pembatasan gerak.
Sebetulnya, keberadaan Ondel-ondel di jalanan tentu ada sisi positifnya tapi ada buruknya juga karena akan mengganggu masyarakat dan akan lebih baik jika pemerintah memberikan tindakan lebih lanjut. Pemerintah sebenarnya sudah mengeluarkan larangan bagi pengamen yang dicatumkan dalam UU Perda no.8 tahun 2007. Namun menurut masyarakat akan lebih baik jika pemerintah tidak hanya melarang melainkan juga memberikan panggung bagi Ondel-ondel tersebut dan juga memperhatikan aspek keadaan masyarakat itu juga.
"Positifnya ondel-ondel dijalanan ya paling ngenalin budaya, supaya lebih terkenal lagi. Cuman harus ada tempatnya, kalau masalah dilarang ya setuju karena mengganggu" Kata Komar (44) seorang pedagang telur di Cipete, Jakarta Selatan.
Sedangkan, seorang ibu pedagang toko klontong berpendapat "Memang harus dilestarikan cuman kalau untuk caranya dengan mengamen ya gimana ya, kita juga enggak bisa melarang orang mencari nafkah. intinya sih saya netral aja"
Kesimpulannya, diperlukan peran pemerintah dalam mengatasi pergeseran makna budaya betawi Ondel-ondel. Pemerintah boleh saja memberikan larangan Ondel-ondel ngamen namun perlu memperhatikan keadaan masyarakatnya juga jangan sampai ketika larangan itu terlaksana justru masyarakat kehilangan pekerjaanya sehingga akan memunculkan garis kemiskinan baru. Dan untuk melestarikan Ondel-ondel pemerintah bisa memberikan panggung bagi Ondel-ondel sehingga tetap bisa dipergunakan sebagai pengiring acara kebudayaan Betawi maka eksistensi Ondel-ondel tidak akan pudar.
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210325073136-20-621824/warga-soal-ondel-ondel-mereka-cari-nafkah-perlu-tempat

Komentar
Posting Komentar